Politisi PKS Bengkulu dipenjara. Tanya kenapa ??!


Image

Ironi terjadi di dunia hukum Bengkulu. Ketua DPRD Kota Bengkulu Ahmad Zarkasi SP yang mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan buku Diknas malah dijebloskan ke penjara.

Hukuman tersebut harus diterima setelah dia dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Atas tindakannya itu, dia divonis bersalah dengan hukuman satu bulan penjara.

Sedangkan laporan korupsi yang disampaikan tidak jelas penyelidikannya. ”Mengapa bukan kasus korupsinya yang diusut dulu. Jika tidak terbukti, baru pencemaran nama baiknya yang diperiksa,” sesalnya, sesaat sebelum eksekusi putusan pengadilan atas dirinya kemarin.

Sejak pukul 19.15 Jumat malam lalu, politisi PKS itu resmi menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas II A Malabero. Dia ”diantar” Kasi Pidum Kejari Bengkulu Fauzi SH dan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu yang juga menjadi jaksa penuntut umum kasusnya, Agus Irawan.

Selama proses eksekusi tersebut, Zarkasi terlihat tenang dan banyak tersenyum. Dia menyalami puluhan kader PKS yang ikut mengantar ke lapas.

Insiden kecil terjadi saat Zarkasi hendak dinaikkan ke mobil tahanan kejaksaan. Ban kiri depan mobil yang diparkir di depan rumah dinas Zarkasi tiba-tiba meletus. ”Ini bukan kesengajaan. Mungkin pertanda Zarkasi tidak boleh dieksekusi,” kata anggota DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran.

Setiba di lapas, puluhan kader PKS menyambut Zarkasi dengan bentangan spanduk. ”Ketua DPRD mengungkap kasus korupsi Rp 1,6 M justru dipenjara, di mana keadilan itu.”

Sebelum eksekusi, Zarkasi sempat mendatangi kantor kejaksaan sekitar pukul 10.30. Masih dengan berpakaian dinas anggota dewan, dia menemui Fauzi di ruang Kajari Effendi Harahap SH.

Saat itu sebenarnya sudah beredar informasi bahwa eksekusi terhadap Zarkasi segera dilaksanakan. Namun, tembusan putusan MA belum sampai ke PN Bengkulu.

Karena belum ada kejelasan, Zarkasi pun meninggalkan kejaksaan untuk salat Jumat. Dia bahkan sempat menghadiri sebuah acara di GOR Sawah Lebar. Setelah ada kepastian soal putusan MA, kejaksaan pun berniat menjemput Zarkasi di rumah dinasnya sore itu juga.

Sebelum menuju lapas, Zarkasi sempat mengadakan jumpa pers. Sambil memegang Alquran, bapak delapan anak itu mengungkapkan kekecewaannya atas sikap aparat hukum Bengkulu.

Menurut dia, aparat hukum Bengkulu dan juga di Indonesia pada umumnya belum memihak kepada kebenaran. Banyak kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan negara tidak tertangani sampai tuntas.

”Kita sama-sama tahu, belum lama ini terdengar aparat penegak hukum menyidik kasus dugaan korupsi dalam jumlah besar. Namun nyatanya, hingga kini belum ada yang berlanjut ke persidangan. Tersangkanya masih duduk santai di rumah,” katanya.

Dia menduga, kejadian yang dialami itu adalah bagian dari risiko politik yang harus dihadapi. Itu, tegasnya, tidak akan mengubah sikap dan perjuangannya. ”Selama menurut saya dan agama saya itu benar, saya akan terus memperjuangkannya. Tidak ada di dalam kamus saya, kapok dalam menegakkan kebenaran,” tandasnya.

Sikap tegas Zarkasi tersebut mendapat dukungan istrinya, Eko Sulistyawati. Perempuan itu sudah siap menghadapi berbagai risiko yang dialami sang suami. Baginya, Zarkasi adalah pejuang bagi keluarga dan warga Kota Bengkulu.

Demikian juga dengan anak pertama mereka, Roidah, yang masih menempuh pendidikan di SMP. Dia mengaku tidak malu ayahnya dipenjara. ”Kenapa malu? Bapak kan enggak korupsi,” katanya.

Kasus tersebut berawal ketika Zarkasi masih menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu 2002 lalu. Dia mengkritisi anggaran ganda dalam pengadaan buku Diknas Pemkot Bengkulu.

Merasa tersinggung, Wali Kota Chalik melaporkan Zarkasi ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kejaksaan ternyata lebih memperhatikan laporan Chalik daripada laporan Zarkasi.

Kasus pencemaran nama baik pun diproses terlebih dahulu, sementara dugaan korupsi diabaikan. Meski belakangan BPK menjelaskan ada dugaan penyimpangan dana dalam proyek tersebut sebesar Rp 1,5 miliar.

Dalam sidang pertama di PN Bengkulu 2006 lalu, Zarkasi divonis lima bulan penjara. Pengadilan tinggi menerima banding Zarkasi dan mengurangi hukumannya menjadi satu bulan.

Masih tidak terima, Zarkasi pun mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya, MA memperkuat putusan PT Bengkulu. Eksekusi pun dilakukan Jumat malam lalu. Soal dugaan korupsi? Tidak ada kejelasan penyidikannya meski BPK sudah menengarai adanya kemungkinan tersebut.

Sumber: http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=8933

17 pemikiran pada “Politisi PKS Bengkulu dipenjara. Tanya kenapa ??!

  1. ini hanya sebagian rijal yang sedang kita jalani. yakinlah Alloh bersama orang-orang yang membela Dien-Nya

    Suka

  2. itu hanya sebagian kecil dari ketidak adilan yang ada di negeri kita.

    Yakin…Alloh bersama kita. selama kita terus meneriakkan…

    ” ASYHIDU BIANNA MUSLIMIIIIN…!!!”

    Allohu Akbar…!

    Suka

  3. Berjuang terus boz, resiko perjuangan akan selalu ada, insyaAllah balasannya syurga. Emang sudah saatnya dunia akan kiamat, benar salah yang tentukan uang dan jabatan.

    Suka

  4. Tiada perjuangan yang sia-sia. InsyaAllah paska kemenangan PKS 2009. Perubahan menuju kebaikan akan cepat terwujud. Go Winning 2009 !!!

    Suka

  5. Perjuangan sangat pasti membutuhkan perlawanan

    Makin sholeh/baik/jujur seseorang maka setannya pun semakin kuat juga

    Istiqomah dan Bersabarlah…

    Suka

  6. Ping balik: “Ketika Yang Benar Adalah Salah Dan Yang Salah Adalah Benar” « AMD ZONE IS HERE

  7. “Wa laa talbisulHaqqa bil baathil,wa taktumulHaqqa,wa antum ta’lamuun”—>Dan janganlah kalian mencampur-adukkan kebenaran dengan kebathilan,dan kalian menyembunyikan kebenaran,padahal kalian mengetahuinya”(AlBaqarah:42)

    Suka

  8. Kejadian ini akan terus berlangsung. selama mafia peradilan masih bergentayangan di bumi ini.

    Hanya ada satu solusi boz, Ganti Sistem….

    Potong satu generasi biarkan yang muda beraksi.

    Hidup Perjuangan, Demi tegaknya Hukum Allah.

    Suka

Tulis Komentar