Jangan kaget jika di jalan menemukan pelat nomor kendaraan yang berbeda dari biasanya. Itu bukan merupakan pelat nomor yang dimodifikasi, tetapi memang resmi dari kepolisian.
Terhitung mulai bulan April 2011 Polda Metro Jaya melakukan perubahan pada desain pelat nomor kendaraan bermotor atau bahasa polisinya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Jika dibanding yang lama, desain pelat nomor yang baru ini lebih panjang dan lebih lebar, dan seperti pelat nomor yang beredar di luar negeri.
Pelat nomor yang baru menghilangkan garis putih yang membatasi nomor polisi di bagian atas dan masa berlaku TNKB. Dan di sekeliling pelat nomor kini ada diberi garis putih seperti lis.
Di pojok kiri bawah dan kanan atas terdapat logo kepolisian yang lebih besar dari logo dulu. Sementara di sisi kanan bawah ada tulisan Korlantas Polri.
Huruf fontnya juga sedikit mengalami perubahan menjadi agak langsing. Masyarakat pun kebanyakan menyenangi desain baru pelat nomor ini. [via]
MIRIP platnya timor leste
SukaSuka
fontnya pakek font apa gan..???
SukaSuka
BAHNSCHRIFT LHIGT
SukaSuka
kaya plat nomor luar negeri ya?
SukaSuka
mirip plat luar bos..
SukaSuka
lebih bagus tampilan plat nomernya timbang yang dulu 😀
SukaSuka
Desain baru ini terkesan gaul. 🙂
SukaSuka
agak kaku ya design-nya.
SukaSuka
Kayanya kalau gambarnya dibandingkan dengan yang lama lebih bagus kelihatannya 🙂
SukaSuka
Kayaknya lebih bagus dan lebih keren. Salut buat Polri…
SukaSuka
keren tw,,,
SukaSuka
Font plat nya bisa diganti ga kang? 😀
SukaSuka