
Beberapa hari yang lalu saya mendatangi kantor BTN Bogor untuk meminta fotokopi dokumen rumah saya yang statusnya kredit. Saya hanya ingin memastikan saja bahwa semua surat-surat rumah yang saat ini ditinggali lengkap.
Saya datang sekitar pukul 10.30 kemudian mengambil antrian dan diarahkan oleh petugas untuk antri di bagian “Loan Service” yang berada di lantai 2. Menunggu sekitar 30 menit saya baru dipanggil oleh petugas loket. Di loket saya lalu menyampaikan maksud saya bahwa saya ingin mendapatkan fotokopi dokumen rumah. Petugas lalu meminta Buku rekening BTN dan KTP saya. Beberapa saat ia mengecek di komputernya kemudian menyampaikan bahwa biayanya sebesar Rp 250.000. Sebenarnya saya gak begitu kaget dengan harga tersebut sebab sebelum ke BTN teman saya sudah menginfokan harganya memang segitu. Untuk memastikan saya tanya ke petugasnya kok tetangga saya fotokopi hanya Rp 50.000. Ia bilang bahwa itu harga lama dan beberapa bulan terakhir harga sudah naik jadi Rp 250.000. Saya lupa menanyakan kapan tepatnya harga tersebut naik.
Setelah menginput data petugas menyampaikan bahwa harga tersebut akan mendapatkan Fotokopi Sertifikat ( di dokumen yang saya terima tertulis “Sertipikat”), Perjanjian Kredit, Akta Jual Beli, dan IMB. Kemudian ia menyodorkan form pembayaran yang harus di bayar di kasir di lantai 1. Saya langsung menuju ke lantai 1 untuk melakukan pembayaran, hanya antri sekitar 2 menit saya sudah dipanggil. Pembayaran di kasir ternyata dilakukan dengan autodebet rekening BTN kita dan tidak bisa dengan cash. Setelah melakukan pembayaran saya kembali lagi ke lantai 2 dan meyerahkan bukti pembayaran. Petugas menyampaikan bahwa karena antri suruh menunggu dulu maksimal 2 jam untuk proses fotokopi. Lama juga. Tapi alhamdulillah sambil nunggu saya berkesempatan untuk melayani pesanan konsumen yang banyak masuk di HP :).
Sekitar pukul 12.30 saya dipanggil oleh petugas yang loketnya berlainan dengan tadi pas saya daftar, kemudian ia menunjukan dokumen yang saya minta yang tersimpan di dalam map. Ternyata hasil fotokopiannya di luar bayangan saya. Bayangan saya dengan biaya yang begitu mahal kemungkinan hasil kopinya akan bagus seperti aslinya yang disusun seperti buku aslinya untuk sertifikat. (hal ini juga pernah saya baca di internet katanya fotokopiannya bagus). Ternyata fotokopi yang didapatkan hanya seperti fotokopi biasa, ditambah stempel bertuliskan Jaminan KPR-BTN Cabang Bogor. Jumlah fotokopi dokumen semuanya ada sekitar 10 lembar. Kalau kita fotokopi biasa di pinggir jalan saya yakin harganya tidak akan melebihi Rp 2.000, jauh sekali dengan biaya fotokopi di BTN yang mencapai Rp 250.000.
Semoga pegalaman saya bisa bermanfaat. Hatur nuhun!
Bagaimana pengalaman Anda.


Tinggalkan Balasan ke cabico Batalkan balasan