Image

Ironi terjadi di dunia hukum Bengkulu. Ketua DPRD Kota Bengkulu Ahmad Zarkasi SP yang mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan buku Diknas malah dijebloskan ke penjara.

Hukuman tersebut harus diterima setelah dia dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Atas tindakannya itu, dia divonis bersalah dengan hukuman satu bulan penjara.

Sedangkan laporan korupsi yang disampaikan tidak jelas penyelidikannya. ”Mengapa bukan kasus korupsinya yang diusut dulu. Jika tidak terbukti, baru pencemaran nama baiknya yang diperiksa,” sesalnya, sesaat sebelum eksekusi putusan pengadilan atas dirinya kemarin.

Sejak pukul 19.15 Jumat malam lalu, politisi PKS itu resmi menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas II A Malabero. Dia ”diantar” Kasi Pidum Kejari Bengkulu Fauzi SH dan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu yang juga menjadi jaksa penuntut umum kasusnya, Agus Irawan.

Selama proses eksekusi tersebut, Zarkasi terlihat tenang dan banyak tersenyum. Dia menyalami puluhan kader PKS yang ikut mengantar ke lapas.

Insiden kecil terjadi saat Zarkasi hendak dinaikkan ke mobil tahanan kejaksaan. Ban kiri depan mobil yang diparkir di depan rumah dinas Zarkasi tiba-tiba meletus. ”Ini bukan kesengajaan. Mungkin pertanda Zarkasi tidak boleh dieksekusi,” kata anggota DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran.

Setiba di lapas, puluhan kader PKS menyambut Zarkasi dengan bentangan spanduk. ”Ketua DPRD mengungkap kasus korupsi Rp 1,6 M justru dipenjara, di mana keadilan itu.”

Sebelum eksekusi, Zarkasi sempat mendatangi kantor kejaksaan sekitar pukul 10.30. Masih dengan berpakaian dinas anggota dewan, dia menemui Fauzi di ruang Kajari Effendi Harahap SH.

Saat itu sebenarnya sudah beredar informasi bahwa eksekusi terhadap Zarkasi segera dilaksanakan. Namun, tembusan putusan MA belum sampai ke PN Bengkulu.

Karena belum ada kejelasan, Zarkasi pun meninggalkan kejaksaan untuk salat Jumat. Dia bahkan sempat menghadiri sebuah acara di GOR Sawah Lebar. Setelah ada kepastian soal putusan MA, kejaksaan pun berniat menjemput Zarkasi di rumah dinasnya sore itu juga.

Sebelum menuju lapas, Zarkasi sempat mengadakan jumpa pers. Sambil memegang Alquran, bapak delapan anak itu mengungkapkan kekecewaannya atas sikap aparat hukum Bengkulu.

Menurut dia, aparat hukum Bengkulu dan juga di Indonesia pada umumnya belum memihak kepada kebenaran. Banyak kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan negara tidak tertangani sampai tuntas.

”Kita sama-sama tahu, belum lama ini terdengar aparat penegak hukum menyidik kasus dugaan korupsi dalam jumlah besar. Namun nyatanya, hingga kini belum ada yang berlanjut ke persidangan. Tersangkanya masih duduk santai di rumah,” katanya.

Dia menduga, kejadian yang dialami itu adalah bagian dari risiko politik yang harus dihadapi. Itu, tegasnya, tidak akan mengubah sikap dan perjuangannya. ”Selama menurut saya dan agama saya itu benar, saya akan terus memperjuangkannya. Tidak ada di dalam kamus saya, kapok dalam menegakkan kebenaran,” tandasnya.

Sikap tegas Zarkasi tersebut mendapat dukungan istrinya, Eko Sulistyawati. Perempuan itu sudah siap menghadapi berbagai risiko yang dialami sang suami. Baginya, Zarkasi adalah pejuang bagi keluarga dan warga Kota Bengkulu.

Demikian juga dengan anak pertama mereka, Roidah, yang masih menempuh pendidikan di SMP. Dia mengaku tidak malu ayahnya dipenjara. ”Kenapa malu? Bapak kan enggak korupsi,” katanya.

Kasus tersebut berawal ketika Zarkasi masih menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu 2002 lalu. Dia mengkritisi anggaran ganda dalam pengadaan buku Diknas Pemkot Bengkulu.

Merasa tersinggung, Wali Kota Chalik melaporkan Zarkasi ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kejaksaan ternyata lebih memperhatikan laporan Chalik daripada laporan Zarkasi.

Kasus pencemaran nama baik pun diproses terlebih dahulu, sementara dugaan korupsi diabaikan. Meski belakangan BPK menjelaskan ada dugaan penyimpangan dana dalam proyek tersebut sebesar Rp 1,5 miliar.

Dalam sidang pertama di PN Bengkulu 2006 lalu, Zarkasi divonis lima bulan penjara. Pengadilan tinggi menerima banding Zarkasi dan mengurangi hukumannya menjadi satu bulan.

Masih tidak terima, Zarkasi pun mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya, MA memperkuat putusan PT Bengkulu. Eksekusi pun dilakukan Jumat malam lalu. Soal dugaan korupsi? Tidak ada kejelasan penyidikannya meski BPK sudah menengarai adanya kemungkinan tersebut.

Sumber: http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=8933

17 tanggapan untuk “Politisi PKS Bengkulu dipenjara. Tanya kenapa ??!”

  1. rahma Avatar
    rahma

    ini hanya sebagian rijal yang sedang kita jalani. yakinlah Alloh bersama orang-orang yang membela Dien-Nya

    Suka

  2. mumtaz Avatar
    mumtaz

    itu hanya sebagian kecil dari ketidak adilan yang ada di negeri kita.

    Yakin…Alloh bersama kita. selama kita terus meneriakkan…

    ” ASYHIDU BIANNA MUSLIMIIIIN…!!!”

    Allohu Akbar…!

    Suka

  3. zaid hasan Avatar
    zaid hasan

    maaf ketinggalan kereta, teruskan perjuangan, nanti kemenangan.

    Suka

  4. barnan Avatar
    barnan

    Berjuang terus boz, resiko perjuangan akan selalu ada, insyaAllah balasannya syurga. Emang sudah saatnya dunia akan kiamat, benar salah yang tentukan uang dan jabatan.

    Suka

  5. masarif Avatar

    @ atas : Amin

    Suka

  6. anwar,SH Avatar
    anwar,SH

    Tiada perjuangan yang sia-sia. InsyaAllah paska kemenangan PKS 2009. Perubahan menuju kebaikan akan cepat terwujud. Go Winning 2009 !!!

    Suka

  7. irfan Avatar
    irfan

    berjuang terus ustadz Allah bersama kita

    Suka

  8. irpan garut tea Avatar
    irpan garut tea

    Perjuangan sangat pasti membutuhkan perlawanan

    Makin sholeh/baik/jujur seseorang maka setannya pun semakin kuat juga

    Istiqomah dan Bersabarlah…

    Suka

  9. bangzenk Avatar

    wadaw, sy baru tau.. telat nih!!

    makasih infonya..

    Suka

  10. […] Juli 10, 2008 “Ketika Yang Benar Adalah Salah Dan Yang Salah Adalah Benar” Posted by azharimd under Uneg-uneg, anehdot !   Klik berita ini […]

    Suka

  11. katie4zee Avatar

    keadilan?
    kosa kata baru dalam KBBI yiah?
    baru denger..

    Suka

  12. madaff Avatar
    madaff

    “Wa laa talbisulHaqqa bil baathil,wa taktumulHaqqa,wa antum ta’lamuun”—>Dan janganlah kalian mencampur-adukkan kebenaran dengan kebathilan,dan kalian menyembunyikan kebenaran,padahal kalian mengetahuinya”(AlBaqarah:42)

    Suka

  13. agaita Avatar

    Memang mengungkap kebenaran itu gak mudah, banyak resikonya. Namun mesti tabah dan terus berjuang..

    Suka

  14. George Avatar

    Kejadian ini akan terus berlangsung. selama mafia peradilan masih bergentayangan di bumi ini.

    Hanya ada satu solusi boz, Ganti Sistem….

    Potong satu generasi biarkan yang muda beraksi.

    Hidup Perjuangan, Demi tegaknya Hukum Allah.

    Suka

  15. heri mulyo Avatar
    heri mulyo

    payah indonesia 😦

    Suka

  16. arifrahmanlubis Avatar
    arifrahmanlubis

    semoga beliau diberi kekuatan oleh Allah.

    dan kebenaran segera tersingkap.

    maju terus ustadz!

    Suka

  17. dobelden Avatar

    welkam tu pengadilan endonesa

    yg bayar yg menang 😀

    Suka

Tinggalkan Balasan ke dobelden Batalkan balasan

I’m Dian

Hello! Welcome to Akhdian’s blog. I am thrilled to share my knowledge and experiences with all of you. Currently, I am busy teaching and delving into various topics related to computers and technology. I hope this blog can be a valuable source of information for those who want to learn more about the world of computers. Thank you for visiting, and I hope you enjoy the articles here!

Let’s connect