
Akses terhadap situs YouTube terancam diblokir bila dalam dua hari tidak membuang Fitna dari content mereka. Aksi pemblokiran akan dilakukan oleh ISP se-Indonesia dengan koordinasi Depkominfo.
Film Fitna yang kontroversial ternyata begitu mendapat perhatian serius terutama dari pemerintah.
Menkominfo menyatakana bahwa jika dalam 2 hari Film Fitna tidak di remove maka Depkominfo bekerja sama dengan ISP se-Indonesia akan memblokir sotus Youtube.
Menurut M. Nuh surat permintaan Pemerintah RI terhadap pengelola YouTube telah dilayangkan pagi ini. Demi memperkuat permintaan tersebut, di dalam surat itu disertai contoh kasus permintaan Pemerintah Kerajaan Thailand agar film yang menghina Raja Thailand di cabut.
“Kan pengelola YouTube yang tanggung jawab atas isi situs. Tidak mungkin kan kita yang edhel-edhel (mengacak-acak – red.) muatan situsnya,” jelas mantan rektor ITS ini.
Sumber: detik.com

Tulis Komentar