51 Partai politik peserta Pemilu 2009 yang lolos verifikasi administratif Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di antara jumlah tersebut 16 partai lama otomatis ikut Pemilu 2009, dan 35 partai baru harus melalui verifikasi faktual terlebih dulu.
Partai yang otomatis menjadi peserta Pemilu 2009 karena memenuhi ketentuan pasal 315 dan pasal 316 huruf d UU 10/2008 tentang Pemilu. Mereka mendapatkan kursi di DPR dan atau menjadi peserta Pemilu 2004.
7 Parpol yang memenuhi pasal 315 UU Pemilu yaitu:
1. Partai Golkar
2. PDIP
3. PPP
4. Partai Demokrat
5. PAN
6. PKB
7. PKS
9 Parpol yang memenuhi pasal 316 huruf d UU Pemilu yaitu:
1. PBR
2. PDS
3. PBB
4. Partai Demokrasi Kebangsaan
5. Partai Pelopor
6. Partai Karya Peduli Bangsa
7. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
8. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
9. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
Sedangkan 35 parpol baru yang lolos verifikasi administratif yaitu:
1. Partai Hanura
2. Partai Peduli Rakyat Nasional
3. Partai Pemersatu Bangsa
4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
5. Partai Pemuda Indonesia
6. Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu
7. Partai Matahari Bangsa
8. Partai Republiku Indonesia
9. Partai Demokrasi Pembaruan
10. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
11. Partai Persatuan Daerah
12. Partai Buruh
13. Partai Nurani Umat
14. Partai Patriot
15. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
16. Partai Kristen Demokrat
17. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
18. Partai Karya Perjuangan
19. Partai Barisan Nasional
20. Partai Republik Nusantara
21. Partai Perjuangan Indonesia baru
22. Partai Bhinneka Indonesia
23. Partai Kedaulatan
24. Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia
25. Partai Kasih Demokrasi Indonesia
26. partai Merdeka
27. Partai Kristen Indonesia 1945
28. Partai Reformasi
29. Partai Pembaruan bangsa
30. Partai Indonesia Sejahtera
31. Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat
32. Partai Indonesia Tanah Air Kita
33. Partai Persatuan Sarikat Indonesia
34. Partai Kasih
35. Partai Kongres
Dari 51 parpol tersebut 5 parpol yang mengalami kepengurusan ganda, yaitu PKB, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, PNI Marhaenisme, Partai Karya Pembangunan Indonesia, dan Partai Damai Sejahtera. Namun yang masih menunggu putusan pegadilan tentang kepengurusan ganda hanya PKB dan PNI Marhaenisme, 3 lainnya sudah selesai.
Sementara 11 parpol yang tidak lolos verifikasi yaitu:
1. Partai Nasional Indonesia
2. Partai Kristen Demokrasi indonesia
3. Partai Tenaga Kerja Indonesia
4. Partai Masyarakat Madani
5. Partai Pemersatu Nasional Indonesia
6. Partai Republik
7. Partai Bela Negara
8. Partai Islam
9. Partai Persatuan Perjuangan Rakyat
10. Partai Kerakyatan Nasional
11. Partai Reformasi Demokrasi
Sedangkan yang mengundurkan diri karena tidak terdaftar memiliki badan hukum di Depkum HAM yaitu:
1. Partai Islam Indonesia Masyumi
2. Partai Kemakmuran Rakyat.
sumber: detik.com
Assalamu alaikum wr. wb.
Saudaraku tersayang,
lihat kenyataan yang ada di sekitar kita!
Uang Dihamburkan…
Rakyat dilenakan…
Pesta DEMOKRASI menguras trilyunan rupiah.
Rakyat diminta menyukseskannya.
Tapi rakyat gigit jari setelahnya.
DEMOKRASI untuk SIAPA?
Ayo temukan jawabannya dengan mengikuti!
Halqah Islam & Peradaban
–mewujudkan rahmat untuk semua–
“Masihkah Berharap pada Demokrasi?”
Tinjauan kritis terhadap Demokratisasi di Dunia Islam
Dengan Pembicara:
Muhammad Rahmat Kurnia (DPP HTI)
KH. Ahmad Fadholi (DPD HTI Soloraya)
yang insyaAllah akan diadakan pada:
Kamis, 26 Maret 2009
08.00 – 12.00 WIB
Gedung Al Irsyad
CP: Humas HTI Soloraya
HM. Sholahudin SE, M.Si.
081802502555
Ikuti juga perkembangan berita aktual lainnya di
hizbut-tahrir.or.id
Semoga Ia senantiasa memberikan petunjuk dan kasih sayangnya kepada kita semua.
Ok, ma kasih atas perhatian dan kerja samanya. (^_^)
Mohon maaf jika ada ucapan yang kurang berkenan. (-_-)
Wassalamu alaikum wr. wb.
SukaSuka
semoga dg banyaknya partai bisa membuat masyarakat melihat dan memilih partai mana yg pantas didukung,yg mana partai itu berpihak pada rakyat…………………SELAMAT BUAT PARTAI INDONESIA SEJAHTERA / PIS yg telah lolos untuk mengikuti pemilu 2009
SukaSuka
semua partai-partai baik yg lolos dan tdk lolos serta yg lama maupun yg baru prinsipnya sama saja Penipu, Penjarah Duit Rakyat ..ngabisin APBN aja..Rampok rame-rame berkedok partai yg memperjuangkan rakyat , padahal sebaliknya hanya bohongin dan nyiksa rakyat saja..hai partai DPR/DPRD kuwAlat kalian sluruhnya..tunggu saja Pembalasannya..
SukaSuka
banyak yang menjadi buih. semoga yang menang adalah gelombang perubahan. harapan itu masih ada.
wallaahua’lam.
SukaSuka
dgn bnyk partai bgni.. sama sekali tidak ada prubhan bwt rakyat, malah banyak buang uang negara(rakyat) aj.. buat ngurusin kebijakan mereka aja, gara-gara mereka rakyat sengsara!!!
buktikan saja klo aku salah
SukaSuka
Ini apa-apaan sih mau pemilu atau mau ngapain? Koq banyak amat partainya… tapi walau bagaimanapun ini kan yang namanya Demokrasi?! atau jangan2 ‘Democrazy’ ya??? 🙂
SukaSuka
Semakin banyak partai semakin seru pemilunya. Dan yang keluar sebagai pemenang pasti mempunyai modal yang besar untuk belanjakan. Dan akhir2-nya nanti minta ganti kepada rakyat….wuuuuuh
SukaSuka
kalau partainya banyak, makin sulit untuk sulit memilihnya.
SukaSuka
wadduh, bingung…………………………………………….
SukaSuka
banyak banget yang ikutan, kayak dah pada pasti punya massa dan dapet suara ajah.
SukaSuka